Komponen Infrastruktur-Limbah
Padat/Sampah (Solid Waste) di kawasan
Kampung Deret Jakarta
(oleh Nori Susanti & Wilda Handayani)
A.
Pengertian
Limbah Padat/Sampah
Limbah
merupakan bahan-bahan pencemaran yang dibuang dan masuk ke lingkungan suatu
masyarakat yang potensial mengganggu/mengancam kehidupan manusia sekitarnya.
Sedangkan sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat, setengah padat
yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklus kehidupan
manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Sumber limbah padat (sampah) perkotaan
berasal dari permukiman, pasar, kawasan pertokoan dan perdagangan, kawasan
perkantoran dan sarana umum, kawasan industri, peternakan hewan, dan fasilitas
umum lainnya.
B.
Jenis
limbah padat/sampah
Jenis
limbah padat (sampah) perkotaan terdiri atas 2 (dua) jenis yakni sampah organik
dan sampah anorganik, yaitu sebagai berikut :
a. Sampah organik adalah sampah yang mempunyai
komposisi kimia mudah terurai oleh bakteri (biodegradable)
misalnya sisa makanan, sayur-sayuran, daun-daun, kayu dan lainnya.
b. Sampah
anorganik adalah sampah yang mempunyai
komposisi kimia sulit untuk diuraikan atau membutuhkan waktu yang lama (nonbiodegradable) misalnya sampah
plastik, kaleng, besi, kaca dan lain-lain.
C.
Cara
Pengelolaan limbah padat/sampah
Ada beberapa
langkah yang dapat di lakukan untuk penanganan atau pengelolaan limbah
padat/sampah yaitu sebagai berikut :
1. Penampungan
dalam bak sampah
2. Pengumpulan
sampah
3. Pengangkutan
sampah
4. Pembuangan
di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
D.
Manfaat
pengelolaan limbah padat/sampah
Pengelolaan dan
pengolahan sampah dengan benar, sampah dapat dapat memiliki nilai ekonomis dan
meningkatkan pendapatan. Apabila mismanajemen pengelolaan sampah serius dan
sistematis sampah tidak akan menjadi masalah, tapi akan mendatangkan keuntungan
bagi masyarakat setempat.
Apabila suatu
kawasan memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik dan benar hal ini dapat
mendukung terciptanya kawasan pemukiman yang sehat, aman, nyaman, dan layak
huni.
E.
Peraturan
pengelolaan sampah di Jakarta
Dalam
Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan
sampah, terdapat aturan pemberian insentif bagi warga yang mengelola sampah
sendiri di lingkungan sekitarnya. Didalam perda itu, baik warga maupun
pengelola industri di himbau untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Pelanggaran pengelolaan sampah swasta ini dapat dikenakan sanksi denda Rp
500.000 – 50 juta. Warga yang sengaja atau terbukti membuang sampah dari
kendaraan akan dikenakan denda Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
Berdasarkan
berita dari aktual.co pada sabtu, 30 nopember 2013 bahwa Kepala Dinas
kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin menerangkan warga yang mampu mengelola
sendiri sampahnya sampai habis hingga tidak perlu di buang ke Tempat
Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang telah melakukan penghematan
daerah untuk pengelolaan sampah Jakarta.
F.
Pengelolaan
limbah padat/sampah di kawasan kampung deret Jakarta
Kawasan
pemukiman kumuh sebelum direlokasi menjadi kampung deret memiliki banyak
permasalahan yang dapat menyebabkan ketidaklayakan kawasan untuk dihuni. Salah
satunya adalah tentang pengelolaan sampah/limbah padat. Kesalahan pengelolaan
sampah ini disebabkan karena kurangnya atau bahkan tidak adanya sarana dan
prasarana yang mendukung proses pengelolaan sampah. Sarana dan prasarana tempat
pembuangan sampah sementara menjadi kendala dalam penataan kawasan. Hal ini
juga ditemui saat menata kawasan kampung deret di Jakarta timur.
Sebuah
berita yang kami kutip dari poskotanews.com pada kamis, 6 februari 2014
mengatakan bahwa “Sumardiono, ketua RW 02 Cipinang Besar Selatan, mengatakan
tempat pembuangan sampah sementara menjadi kendala bagi warga diwilayahnya.
Kondisi ini menyebabkan banyak warga yang memanfaatkan lahan kosong untuk
pembuangan sampah sementara. Kemudian kurangnya prasarana membuat warga nekat
membakar sampahnya, atau bahkan membuang sampah ke kali Cipinang.”
Permasalahan
pengelolaan sampah pada kampung deret sudah dilakukan secara bertahap demi
menciptakan pemukiman yang sehat, aman, nyaman dan layak huni. Ini terbukti
dari upaya pemerintah memberikan sosialisasi terhadap kebiasaan membuang sampah
pada tempatnya dan menyediakan fasilitas atau prasarana untuk menampung sampah
di kawasan kampung deret baik sampah organik maupun sampah anorganik.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pemerintah DKI Jakarta telah memulai tahap pengelolaan
sampah di kawasan Kampung Deret Jakarta, dengan menyediakan fasilitas dan
prasarana yang di butuhkan dalam pengelolaan sampah seperti tempat penampungan
sampah/tong sampah, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sepeda gerobak
untuk mengangkut sampah dan pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada warga
tentang cara pembuangan sampah di tempat yang di sediakan, mampu membedakan
sampah organik dan anorganik serta sosialisasi tentang pentingnya budaya hidup bersih.
G.
Hubungan
Pengelolaan sampah/limbah padat dengan komponen infrastruktur lainnya.
Melihat besarnya dampak yang bisa terjadi jika
sampah tidak mampu di kelola dengan baik, maka menurut kami pengelolaan limbah
padat/sampah ini berkaitan dengan komponen infrastruktur lainnya seperti
pengendalian banjir, drainase, sumberdaya air dan air tanah. Ketika sampah
tidak mampu di kelola dengan baik sebagian masyarakat akan membuang sampah di
sungai, hal ini dapat memberikan dampak seperti banjir, sumberdaya air yang
sulit di peroleh, drainase tidak dapat berfungsi dengan baik jika sampah di
buang di selokan, dan memberikan kualitas yang kurang baik untuk air tanah.
Tentunya hal tersebut dapat menjadi penghambat untuk membentuk atau mewujudkan
tempat tinggal yang sehat, aman, nyaman dan layak huni.
Sehingga diharapkan dengan upaya yang dilakukan
pemerintah untuk melakukan pengelolaan terhadap sampah pada kawasan pemukiman
kampung deret, pemukiman yang sehat, aman, nyaman dan layak huni dapat di
wujudkan dengan baik sehinga rakyat yang sejahtera dapat tercapai.
Sumber
:
Peraturan Daerah (Perda) DKI
Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah
Terimakasih, baik nanti akan saya kunjungi webnya.
BalasHapusthanks...
BalasHapuskunjungi... http://bedicomputer.blogspot.co.id/