Ku atur
nafasku yang terasa semakin sesak, terasa sangat menghujam jantungku, menusuk
hingga mengaktifkan semua luka ekonomi yang telah lama bersemayan dan
seolah-olah enggan beranjak pergi. Sekejam itukah dunia yang sesungguhnya.
Sungguh aku tak bermaksud untuk mempermainkan apapun dan siapapun. Hanya dengan
landasan sebagai keluarga dan merasakan kesedihan yang sama aku mengiyakan
tawaran untuk membalas percakapan di GRUP line itu. Entah tersinggung atau
bagaimana aku merasa berada pada satu dunia yang tak pernah menerima aku hadir di
lingkungan seperti ini. Andaikan mereka tau sakit yang aku alami aku juga tidak
ingin ada pada posisi ini. Meminjam barang orang lain yang tak mampu aku beli. Memakai
barang orang lain yang tak pantas aku miliki. Namun berkat ketidakpunyaan dan
ketidakberdayaan inilah yang membuat aku melalukan itu hingga merasa semakin
tak berarti. Sungguh gadis yang malang. :’(
Sabtu, 30 Mei 2015
Minggu, 24 Mei 2015
AKU DAN KHALAYAN SEMUKU
Alunan lagu cinta kuputar di laptop
kesayanganku. Menerawang fikiran ke alam khayal. Alam yang sulit di gapai.
Fikiranku melaju menuju rasa yang tak bertuan ini. Perasaan yang sudah lebih
satu tahun bersemayam di jiwa yang lara ini. Kehidupan terasa sangat berat
akhir-akhir ini. Entah apa dan mengapa kegelisahan menghantui hari-hariku.
Perasaan tak memiliki juga turut membayangi, rasa tak memiliki apapapun dan
siapapun. Semua terasa berbeda, beberapa diantara mereka yang dulu mendukung
perasaanku akhir-akhir ini seperti mulai tak peduli, makin pupus sudah
harapanku. Lalu mampukah aku membuang jauh perasaan yang tak berbalas ini.
Ku ambil pena di saku kecil tasku, ku ukir
namanya dan namaku pada selembar kertas putih, terasa tak pantas tulisan itu di
tulis. Seorang gadis miskin yang tak pantas bersanding dengannya. Hanya
bagaikan penghalang di jalan yang lurus, bagaikan noda di kertas putih,
benar-benar tak memberi keindahan. Lalu mengapa aku seperti ini, berharap
sesuatu yang tak mampu ku raih.
Senin, 09 Maret 2015
HUKUM AGRARIA -Ringkasan penjelasan UUPA no 5 tahun1960
II. Dasar-dasar dari hukum agraria
nasional.
1)
Pertama-tama dasar kenasionalan itu diletakkan dalam pasal 1 ayat 1 , yang menyatakan, bahwa
: "Seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah-air dari seluruh rakyat
Indonesia, yang bersatu sebagai bangsa Indonesia" dan pasal 1 ayat 2 yang berbunyi bahwa : "Seluruh bumi,air dan
ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya dalam wilayah
Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, adalah bumi, air dan
ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional".
Selasa, 03 Maret 2015
AKUNTANSI ASET TETAP
ni ada lagi materi tentang akuntasi aktiva tetap ane share buat ente semua,,, :D
Standar Akuntansi Aktiva Tetap (Aset Tetap)
Oleh Admin KeuLSM
Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam
produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau
untuk tujuan administratif; dan diharapkan akan digunakan lebih dari satu
periode. Aset tetap adalah aset berwujud Tulisan ini akan membahas standar
akuntansi bagi aktiva (aset) tetap dengan urutan penyajian sebagai berikut :
definisi, pengakuan awal, pertukaran aset, pengeluaran setelah
pengakuan awal, pengukuran, penyusutan, metode penyusutan,
penghentian pengakuan, pengungkapan.
Akuntansi Aset Tetap
assalamualaikum guys,, habis baca-baca blog teman-teman ada blog bagus dari informasi-pendidikan.com ...
karena lagi belajar tentang akuntansi aktifa tetap ni,, ane share ulang ya,,,
Akuntansi Aktiva Tetap
- Standar Akuntansi Keuangan disebutkan bahwa “Aktiva Tetap adalah
aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai yang digunakan
dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu
tahun.”
Aktiva tetap mempunyai sifat antara lain :
1. Umur ekonomisnya dalam jangka panjang (lebih dari satu tahun).
2. Digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa.
3. Tidak untuk dijual kembali.
Aktiva tetap mempunyai sifat antara lain :
1. Umur ekonomisnya dalam jangka panjang (lebih dari satu tahun).
2. Digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa.
3. Tidak untuk dijual kembali.
Langganan:
Postingan (Atom)