Infrastruktur
merupakan fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh
agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga
listrik, pembangunan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk
memfasilitasi tujuan-tujuan ekonomi dan sosial (Robert J. Kodoatie,
Ph.D.). Infrastruktur merupakan suatu
komponen pemerintah yang harus diadakan dengan baik untuk berbagai aktifitas negara
dan masyarakat.
Pengadaan
infrastruktur sangat mempengaruhi hasil atau tujuan yang akan di capai
pemerintah terhadap negaranya, karena infrastruktur sangat dibutuhkan demi
kelancaran proses pemerintahan atau kata lain infrastruktur menjadi faktor pendukung
utama dalam pencapaian suatu kehidupan negara yang sejahtera. Lalu apakah
indonesia juga membutuhkan infrastruktur yang baik? tentu saja, setiap negara
membutuhkan infrastruktur yang memadai di negaranya. Dan pembangunan
infrastruktur merupakan topik hangat yang sering di bahas oleh setiap negara
dalam menjawab pertanyaan bagaimana cara menciptakan infrastruktur yang dapat
memberi dampak positif yang besar untuk kemajuan negaranya?. Tentunya setiap
negara menginginkan kemajuan yang pesat diberbagai bidang di negaranya, baik
itu resourche, financial, education, pemerintahan, infrastruktur dan
sebagainya. Namun apakah hal itu sudah bisa di wujudkan?